3 OKNUM PEJABAT SMK DI JEMBER, KENA OTT TIM SABER PUNGLI
Tribatanews Jember – Tim Saber Pungli kembali berhasil melakukan
operasi tangkap tangan ( OTT ) terhadap tiga oknum pejabat salah satu
SMK di Kabupaten Jember. Ketiganya diduga terlibat perkara tindak pidana
korupsi melakukan pungutan kepada wali murid yang tidak sesuai dengan
aturan Pemendikbud RI.
3 Pegawai Negeri Sipil Dinas Pendidikan Pemkab Jember yang diamankan adalah SR ( 56 Th) Kepala Sekolah, KA (54 Th ) Waka Sapras
dan DR ( 36 Th ) Waka Kurikulum. Mereka diduga telah menyalahgunakan
kekuasaannya memaksa seseorang memberikan uang karena kewenangan yang
berhubungan dengan jabatannya terkait pungutan liar sebesar Rp.
1.000.000,- ( Satu Juta Rupiah ) kepada para siswa atau wali murid.
“Mereka kena OTT di sekolah pada 01 Maret 2017. Awalnya kami mendapat
informasi dari orang tua siswa yang mengeluh karena harus membayar uang
sebesar Rp 1.000.000,-. Dari informasi ini kemudian Kami tindak lanjuti
dengan melakukan penyelidikan “ Ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo
Wibowo, S.H, S.I.k, M.H saat menemui para awak media cetak dan
eletronik di Mapolres Jember, Selasa siang ( 07/03/2017)
“ Bahwa ternyata memang benar adanya paksaan untuk membayar uang sebesar 1 Juta di luar biaya SPP. Seandainya siswa tidak membayar uang tersebut maka siswa tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian. Dari cara tersebut, ada orang tua yang terpaksa berhutang, paksaan ini yang melanggar hukum “ terang Kapolres Jember.
Tiga oknum petinggi SMK ini berhasil mengumpulkan Rp 254 juta dari 254 siswa. Sebanyak Rp 149.605.000 digunakan untuk keperluan ujian. Sementara Rp 62.427.600 digunakan untuk keperluan di luar ujian, salah satunya membeli sepeda motor. "Kami juga berhasil mengamankan uang senilai Rp 41.967.400," Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember H. Ponco, SH.MH yang turut mendampingi Kapolres Jember saat digelarnya acara Press Release mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Kepolisian dan Pemkab Jember. "Sinergi ini penting untuk menciptakan Jember yang bersih dan bebas pungli," katanya.
Kapolres Jember juga menambahkan kedepannya akan meningkatkan sosialisasi terkait pemberantasan pungli. "Ini tugas Sub Satgas Pencegahan. Kami berharap ini pungli yang terakhir. Jangan ada pungli lagi," pungkasnya // HRJ .
Sumber : Hadi Poernomo/ https://www.facebook.com/HumasPolresJbr?fref=nf
“ Bahwa ternyata memang benar adanya paksaan untuk membayar uang sebesar 1 Juta di luar biaya SPP. Seandainya siswa tidak membayar uang tersebut maka siswa tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian. Dari cara tersebut, ada orang tua yang terpaksa berhutang, paksaan ini yang melanggar hukum “ terang Kapolres Jember.
Tiga oknum petinggi SMK ini berhasil mengumpulkan Rp 254 juta dari 254 siswa. Sebanyak Rp 149.605.000 digunakan untuk keperluan ujian. Sementara Rp 62.427.600 digunakan untuk keperluan di luar ujian, salah satunya membeli sepeda motor. "Kami juga berhasil mengamankan uang senilai Rp 41.967.400," Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jember H. Ponco, SH.MH yang turut mendampingi Kapolres Jember saat digelarnya acara Press Release mengatakan, pihaknya bersinergi dengan Kepolisian dan Pemkab Jember. "Sinergi ini penting untuk menciptakan Jember yang bersih dan bebas pungli," katanya.
Kapolres Jember juga menambahkan kedepannya akan meningkatkan sosialisasi terkait pemberantasan pungli. "Ini tugas Sub Satgas Pencegahan. Kami berharap ini pungli yang terakhir. Jangan ada pungli lagi," pungkasnya // HRJ .
Sumber : Hadi Poernomo/ https://www.facebook.com/HumasPolresJbr?fref=nf
Tidak ada komentar