KOMPLOTAN PERAMPOK SADIS DI JEMBER DIBEKUK POLISI

Tim Resmob Barat Satreskrim Polres Jember menangkap dua orang pelaku perampok sadis spesialis rumah warga yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Jember, Jumat (14/4/2017).
Kedua pelaku, masing Ahmad Mahmudi (28) warga Desa Klatakan, Kecamatan
Tanggul, dan Umar Said (22) warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari,
Jember.
Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kakinya,
karena sempat memberikan perlawanan dengan cara menabrakkan motor yang
dikendarai ke petugas saat dihadang di kawasan Jalan Batu Urip,
Kecamatan Sumberbaru.
Wakil Kepala Polres Jember Kompol Edo
Susatya Kentriko mengatakan kedua tersangka ditangkap setelah
melancarkan aksinya membobol rumah milik korban Sugiarti Warga Desa
Paleran, Kecamatan Umbulsari, pada 11 April 2017 lalu.
"Dari
rumah korban, kedua pelaku berhasil membawa kabur 1 unit motor Honda
Vario warna biru Nopol P 4795 NM," tuturnya saat menggelar jumpa pers di
Mapolres Jember, Jumat.
Dari pengembangan penyelidikan diketahui
jika keduanya juga pernah melakukan aksi serupa di rumah korban seorang
PNS yakni Susmiyah warga Desa Jatilawang, Kecamatan Umbulsari, dan
berhasil menggasak uang tunai dan juga barang berharga milik korban.
"Pelaku Andi Mahmudi adalah residivis spesialis curas, pernah menjalani
pengerangkengan di Lapas Jember sebanyak 3 kali, bahkan baru keluar 2
minggu kemarin sebelum akhirnya dibekuk kembali oleh Tim Buru Sergap dan
Tim Bekuk," imbuhnya.
Kedua tersangka bersama barang bukti 1
unit motor serta dokumen pribadi milik para korban saat ini telah disita
pihak kepolisian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua
pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun
penjara. (Gandhi Luqmanto/NGH)
Sumber:https://tribratanewsjember.net/
Tidak ada komentar