PROTES , GURU CABUL TIDAK DITAHAN POLISI
Guru Cabul Tak Ditahan Polisi
JEMBER - Linda Hermawati
, seorang ibu dari korban pencabulan di Kecamatan Mayang, mendatangi
kantor Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Lembaga Perlindungan Perempuan dan
Anak Kabupaten Jember, Rabu (12/4) kemarin. Dia meminta pengawalan kasus
yang menimpa anaknya.
Linda Hermawati, mengaku kesal karena pelaku pencabulan anaknya
masih berkeliaran. Bahkan masih bisa bertugas. “Di sekolah memang sudah
tidak mengajar. Tapi dia masih ada di kantor UPT Pendidikan,” ungkapnya.
Dia mengaku heran. Padahal oknum guru itu sudah ditetapkan
menjadi tersangka pencabulan. Semakin membuatnya merinding, karena
keluarganya sering mendapatkan tekanan supaya cabut laporan. “Semakin
tidak ditahan, semakin melakukan penekanan dia,” tuturnya.
Kata Linda, penekanan yang dilakukan bukan hanya untuk berdamai.
Namun, anaknya yang jadi korban juga mulai sering diolok-olok saat
sekolah. “Bukan sesama murid saja yang mengolok-olok. Beberapa gurunya
pun juga ikutan,” akunya
Padahal kata Linda, kasusnya jelas dan murni pencabulan. Terlebih,
anaknya dan korban lainnya, mengaku pernah diciumi lidah, leher, hingga
buah dadanya sering diraba. “Saya curiganya, anak ini mulai dewasa belum
waktunya,” ujarnya.
Bahkan kata Linda, anaknya sejak dekat dengan gurunya yang tersangka pencabulan, malah sering mack up hingga pakai lipstick
yang begitu menor. “Saat ditanya, disuruh pak gurunya itu,” pungkasnya.
Bukan hanya itu, tersangka juga sering menyuruh anaknya masak di
rumahnya.
Linda makin kecewa setelah melihat tersangka dilepas karena
penangguhan penahanannya diterima polisi. Padahal, korban pencabulannya
lebih dari satu anak dan dimungkinkan bisa bertambah. “Berawal tiga
anak. Kemudian bertambah satu anak lagi yang mengaku dicabuli. Dia
alumni SD tempat tersangka mengajar,” ungkapnya.
Linda meminta pihak kepolisian menahan tersangka pencabulan, yang
berstatus oknum guru PNS tersebut. Dtengarai, tersangka terus melakukan
manuver, seperti lobi untuk berdamai. “Saya juga meyakini, tersangka
juga bisa saja menghilangkan barang bukti dan membungkam korban
lainnya,” tuturnya.
Subairi, salah satu petugas Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Jember, mengakui
bahwa pihaknya sudah turun menangani kasus tersebut. Bahkan diakuinya,
tim yang dibentuk sudah pernah mendatangi korban dan pihak sekolah.
Kata Subairi, hasil pendampingan yang dilakukan, menyebutkan
bahwa korban mengalami gangguan psikis. “Korban merasa tertekan dengan
kasus ini. Kami pun sudah berkoordinasi dengan tim psikolog untuk
melakukan konseling pada korban,” terangnya. (rul/aro/har/jawapos.com)
Sumber:http://radarjember.jawapos.com/read/2017/04/13/2470/guru-cabul-tak-ditahan-polisi/1
Tidak ada komentar