Bupati Tegaskan Pasien Miskin Wajib Dilayani Dengan Baik
“Sejatinya tenaga kesehatan disini untuk
melayani masyarakat, bagi yangbtidak punya KTP atau KK jangan sampai
tidak dirawat, juga tidak ada alasan pasien tertolak karena tidak
lengkap administrasinya,” tegasnya.
Pernyataan tegas Bupati tersebut
disampaikan pada pertemuan seluruh Tenaga Kesehatan se-Kabupaten Jember
dalam rangka mewujudkan profesionalisme dipelayanan kesehatan yang
optimal menuju Jember Sehat.
Agendapenting ini juga dihadiri oleh
Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kemenkes RI dr. Kirana Pritasari.,
Wakil Bupati Jember Drs, KH. Muqit Arief., beserta kepala OPD terkait
dan digelar di aula PB. Sudirman Pemerintah Kabupaten, Jumat (26/05/17).
MenurutBupati, kehadiran orang-orang
penting di Jember menegaskan meskipun Jember jauh dari Jakarta namun
diakui masih bagian penting dari NKRI.
Bupati juga mengapresiasi untuk seluruh tenaga kesehatan yang bisa mengatur jadwal untuk berkumpul dengan susah payah.
Dalamhal mengkomunikasikan bagaimana
rencana penataan sumber daya kesehatan di Kabupaten Jember diharapkan
bisa dipahami, dan bisa bekerjasama sebaiknya sehingga penataan ini
sesuai untuk pelayanan kesehatan masyarakat di Jember.
Proses visitasi potensi Jember sebagai
tempat wajib kerja dokter spesialis sinkron dengan total kebutuhan
dokter spesialis Di 3 RSD Kabupaten Jember.
“Berdasarkan Permenkes 56 tahun 2014
sejumlah 1.944 orang, dengan permasalahan tenaga kesehatan di Kabupaten
Jember salah satunya jumlah dan jenis SDM kesehatan belum sesuai
standar, dan kompetensi tenaga kesehatan yang masih kurang memadai,
namun bisa teratasi dan berjalan dengan baik,” tuturnya.
Upaya yang dilakukan Dinas Kesehatan
Kabupaten Jember dengan pemenuhan tenaga dokter antara lain melalui
Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), pemenuhan kebutuhan dokter
spesialis melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS), dan
penugasan khusus dokter spesialis, ditambah juga akan dilakukan
rekrutmen tenaga non PNS melalui mekanisme perekrutan terbuka,
transparan, bebas KKN.
Di Jember untuk pelayanan kesehatn juga
dibantu relawan kesehatan Kabupaten Jember yang jumlahnya 248 yang
disebarkan diseluruh masyarakat Jember yang bertugas membantu petugas
kesehatan dalam pelayanan kesehatan dasar dan pendamping rujukan pasien.
Sekretaris Badan Pengembangan SDM
Kemenkes RI dr. Kirana Pritasari dalam sambutannya menyampaikan
menghargai, mengapresiasi, kagum dengan rencana yang disusun Bupati
Jember dan jajarannya, tidak banyak pemerintah daerah untuk melakukan
redistribusi, ini merupakan komitmen dipemerintah pusat maupun daerah,
masyarakat berhak untuk mendapatkan haknya dalam pelayanan kesehatan
yang baik, upaya yang sangat baik perlu didukung oleh OPD, mudah-mudahan
upaya ini berhasil, dapat diperjuangkan. (Mutia, Izza)
Sumber:https://jemberkab.go.id/bupati-tegaskan-pasien-miskin-wajib-dilayani-dengan-baik/
Tidak ada komentar