Sakit Hati, Ditantang Carok, Warga Sukorambi Terkapar
Gara gara sakit hati setelah ditantang duel, sekira pukul 15.30 Wib,
Selasa (6/6/2017), dua lelaki terlibat perkelahian menggunakan senjata
tajam jenis celurit (Carok) hingga membuat salah satu diantaranya
terkapar penuh luka bacok.
Duel berdarah tersebut antara Abdullah (30), warga Dusun Curahdami RT
2 RW 25, Desa Sukorambi, Kecamatan Sukorambi, (korban,red), dengan
Sunaryo (33), asal Dusun Danci, Desa Kemiri, Kecamatan Panti.
Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, informasi yang dihimpun
menyebutkan, peristiwa ini bermula ketika tersangka mendapat tantangan
dari korban, setelahnya sebelumnya korban mengaku telah menikah dengan
istrinya yang selama empat tahun terakhir ini diketahui telah pisah
ranjang.
“Karena belum resmi bercerai, tersangka berang mendengar tantangan
itu, lantas mendatangi rumahnya. Cekcok mulut tak dapat dihindarkan,
hingga terjadi carok,” ungkapnya.
Akibat dari carok tersebut, korban Abdullah harus terkapar dengan
luka bacok serius di telinga, tangan dan pelipis sebelah kanan, setelah
terkena sabetan clurit Sunaryo.
“Informasi dari tersangka, awalnya korban dan pelaku terlibat
percekcokan, dan korban menantang duel, sehingga keduanya terlibat
perkelahian. Tapi kami masih belum memeriksa saksi-saksi yang lain,”
terang Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, saat menjelaskan kronologi
peristiwa tersebut ke sejumlah wartawan di Mapolsek Sukorambi, Selasa
petang.
Pantauan petisi.co, hingga kini, di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi, Kabupaten Jember korban masih menjalani perawatan intensif.
Sementara, Sunaryo guna proses lebih lanjut kini ditahan di Mapolsek Sukorambi, dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Saat ini kita masih mendalami kasus ini dan masih meminta keterangan
sejumlah saksi. Sementara terhadap tersangka, kita bakal menjeratnya
dengan Pasal 351 subsider Pasal 184 ayat (3) KUHP yang ancaman pidananya
empat tahun penjara.”
Informasi dari tersangka, korban juga membawa senjata tajam. “Namun
karena korban masih dirawat di rumah sakit, kami masih belum bisa
meminta keterangan,” jelasnya.(yud)
Sumber: www.petisi.co.id
Tidak ada komentar