Bupati Jember : Mundur Dari Jabatan Budaya Yang Baik
JEMBER,(suarajatimpost.com) - Mundurnya sejumlah
pejabat di Pemkab Jember, dinilai sebagai budaya yang baik. Sebab
apabila pejabat tersebut merasa tidak mampu, atau mungkin mundur karena
ingin pensiun dari rutinitas pekerjaannya, patut untuk dihargai.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Jember Faida kepada sejumlah
wartawan, usai Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jember
Terhadap Nota Pengantar Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2016, Rabu
(5/7).
“Saya kira budaya yang baik (mundur dari jabatan), budaya mundur itu
tidak ada masalah. Apabila merasa tidak mampu, atau mempersiapkan
pensiun itu kita hargai,” ujar Faida.
Menurut Faida, mundurnya sejumlah pejabat dari jabatan tugas yang
diberikan, patut untuk diapresiasi dengan baik dan dihargai. “Karena
(mundur dari jabatannya) juga haknya pejabat, dan itu budaya baik,”
katanya.
Terkait alasan mundurnya sejumlah pejabat tersebut, kata bupati
wanita pertama di Jember itu, pihaknya mempersilahkan kepada wartawan
untuk menanyakan langsung kepada pejabat yang bersangkutan.
“Nah mungkin bisa ditanyakan tepatnya ke Pak Hari (Kepala Disparbud
Kabupaten Jember) persisnya. Kita tidak hambat siapapun yang
mengundurkan diri, dan sudah kita siapkan gantinya,” tegasnya.
Diketahui bahwa, sejumlah jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) Pemkab Jember, saat ini mengalami kekosongan jabatan.
Bahkan untuk saat ini, diketahui ada dua pejabat yang mengundurkan diri.
Yakni Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember Mama
Sudarma, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)
Kabupaten Jember Hari Wijayadi.
Hari Wijayadi merupakan pejabat yang menguasai dan berpengalaman
menjadi Kepala Dinas Pertanian, namun akhirnya dimutasi oleh Bupati
Jember menjadi Kepala Disparbud Kabupaten Jember.
Mundurnya kedua pejabat tersebut, menambah daftar kosongnya sejumlah
jabatan di lingkungan Pemkab Jember yang masih dijabat oleh seorang
pelaksana tugas (Plt). Dimana kewenangan dari seorang Plt sangat
terbatas dibanding pejabat yang definitif.
Sebelumnya juga diberitakan, Ada tiga kepala bidang (kabid) di Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember yang
mengalami kekosongan jabatan. Tiga jabatan kabid yang kosong tersebut
adalah Kabid Pengelolaan Kekayaan, Kabid Pemberdayaan, dan Kabid
Ekonomi. Pengelolaan Kekayaan, dan Kabid Pemberdayaan, di mutasi ke
Dinas Pemuda dan Olahraga, dan ke Dinas Sosial.
Sumber: www.suarajatimpost.com
Tidak ada komentar