Seminggu Tujuh Pengedar Narkoba Dibekuk
"Sasaran dari tersangka ini memang sebagian besar kalangan
pelajar dan mahasiswa yang ada di Jember," kata AKBP Kusworo Wibowo
Kapolres Jember.
Kusworo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berjalan selama
satu minggu. Bahkan dari tujuh tersangka ini, kasus dan lokasi
penangkapannya juga berbeda-beda. "Selain dilakukan satuan narkoba
Polres Jember, pengungkapan kasus ini juga dilakukan jajaran Polsek.
Jika ditotal, sebanyak lima kasus," katanya.
Tujuh
tersangka ini adalah Ifan Riki Aldino, Venti Riski Nasari, Rivaldi
Brahmatya, Hendra Bin Soadi, Moh, Ainul Yakin, Nurohmad, dan Yoga
Wiranata. "Lima tersangka warga Jember dan dua tersangka warga
Bondowoso," ujar Kusworo.
Menurut Kusworo, tersangka berbeda
jaringan. Salah satu contoh adalah untuk kasus sabu. Narkoba ini
diperoleh tersangka Nurohmad dari seorang bandar asal Madura. Bahkan
polisi sempat melakukan penyanggongan selama tiga hari untuk membekuk
sang bandar. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
"Sebelumnya kami melakukan
penyanggongan di wilayah Kecamatan Bangsalsari. Kami mendapat kabar akan
ada transaksi antara pengedar dan bandar dari Madura. Namun sang bandar
tidak datang-datang. Akhirnya kami hanya berhasil membekuk
pengedarnya," jelas Kusworo.
Dia menambahkan Sabu seberat 11,36
gram itu jika diuangkan, ditaksir mencapai Rp 35 juta. "Modal tersangka
membeli sabu ini sekitar Rp 25 juta. Kalau dijual lagi dan laku semua
sekitar Rp 35 jutaan. Jadi untungnya cukup besar," sambung Kusworo.
Selama ini, lanjut Kusworo, setiap
membutuhkan barang, tersangka mengambilnya sendiri ke Madura. Kemudian,
sabu itu diedarkan di Jember melalui beberapa orang pengedar. "Selain
diedarkan, tersangka juga sering mengonsumsi sabu itu. Itu dibuktikan
dengan tes urine tersangka saat kami tangkap, hasilnya positif,"
tegasnya.
Sedangkan untuk kasus tembakau
gorilaz, sasaran peredarannya adalah kalangan mahasiswa. Kebanyakan
diedarkan ke sejumlah tempat kos. "Jadi memang sebagian besar diedarkan
di kalangan mahasiswa. Utamanya mereka yang kos," pungkas Kusworo.
(jr/jum/har/JPR)
Sumber: www.radarjember.com
Tidak ada komentar