NEKAT MAIN JUDI DI BULAN PUASA , PENJUDI ASAL BANGSAL SARI DI TANGKAP POLISI
BANGSALSARI – Banyaknya
pelaku judi yang kini dipenjara tak membuat sejumlah pejudi ini jera.
Sebaliknya, saat umat Islam santap sahur puasa Ramadan, dua pejudi malah
asyik memainkan kartunya. Itu yang dilakukan Edy Hariyanto, 33 warga
Dusun Krajan, Desa Gambiroro dan Siswanto, 36 warga Dusun Gambirono
Kulon, Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari.
Dua orang tersebut harus berurusan dengan polisi karena
tertangkap basah saat melakukan judi Sanggong. Dua orang berhasil
diamankan oleh Kapolsek Bangsalsari AKP Tulus Dwi Sutarta bersama
anggota. Penggerebekan judi sanggong dilakukan setelah ada laporan dari
warga.
Saat anggota mendatangi lokasi (rumah Edy Hariyanto, Red) polisi
memergoki dua warga yang sedang berjudi. Sementara dua orang lainnya
berhasil kabur sebelum petugas berhasil masuk ke dalam pukul 03.15 rumah
Jumat (9/6).
Selain mengamankan dua orang, polisi juga mengamankan uang judi
sanggong sebesar Rp 650.000 dan kartu remi. Selanjutnya setelah berhasil
diamankan langsung digelandang ke Mapolsek Banglsari. “Sementara dua
pelaku lainnya masing masing atas nama Adm dan Ttk. Keduanya kini
menjadi DPO petugas,” ujarnya.
Setelah petugas menemukan bukti yang kuat di dalam rumah Edy,
selanjutnya polisi menetapkan dua orang tersebut menjadi tersangka.
Keduanya dijerat dengan pasal 303 ayat 1 & 3 KUHP. “Seharusnya di
bulan Ramadan ini dimanfaatkan yang baik. Apalagi judinya berlangsung
hingga menjelang sahur,” pungkas Sutarta. (jum/aro/har/jawapos.com)
Sumber:http://radarjember.jawapos.com/read/2017/06/10/2758/puasa-judi-jalan-teruuuuss-ditangkap
Tidak ada komentar