Dinilai Buruk Mengelola Keuangan, Bupati Jember Digugat Warganya ke Pengadilan
JEMBER,(suarajatimpost.com) - Dianggap buruk dalam pengelolaan
anggaran keuangan APBD tahun 2016, Bupati Jember, Selasa (04/07/2017)
kemaren dilaporkan ke Pengadilan Negeri Jember oleh warganya.
Menurut Agus Muhamad Mashudi, salah satu penggugat, gugatan yang diajukan ke pengadilan merupakan class action
(perwakilan kelompok) bukan hanya ditujukan kepada Bupati dr.Faida MMR
saja. Tetapi, Wakil Bupati KH.Mukit Arif, dan turut tergugat Ketua DPRD
Jember Thoif Zamroni.
“Kita menyikapi kebijakan dari Bupati Jember yang sampai saat ini,
dilihat dari sisi penggunaan anggaran, jelas jauh dari apa yang
dijanjikan pada kampanye politik di kala dia mencalonkan diri sebagai
bupati,” ujar Agus kepada sejumlah wartawan, kemarin.
Lebih jauh Agus menjelaskan, alasan kedua adanya gugatan class action
tersebut, pihaknya menilai pola penetapan birokrasi yang tidak jelas.
“Sehingga atas evaluasi tersebut, perlu bagi kami mengatasnamakan
diri sendiri, dan sebagai masyarakat ataupun rakyat Jember, kemudian
juga mewakili atas dua juta empat ratus dari rakyat Jember, yang ada di
31 kecamatan, dan di 248 desa maupun kelurahan," jelasnya.
"Karena bagaimanapun kebijakan bupati ini berdampak sangat masif pada
peningkatan perekonomian dan kemakmuran dari masyarakat Jember,”
tambahnya.
Dengan adanya gugatan tersebut, pihaknya juga berusaha mengingatkan
Bupati Jember harus bekerja secara profesional untuk mengelola
pemerintahan Kabupaten Jember secara baik. Sehingga dengan buruknya hal
tersebut, kata Agus, pihaknya terpaksa harus melakukan gugatan class
action tersebut.
“Dari berbagai media yang kita baca, dan sidang-sidang di dewan
perwakilan rakyat. Diketahui bahwa minimnya serapan anggaran yang hanya
mencapai sekitar 21 koma sekian persen, kemudian besarnya SILPA tahun
2016 yang mencapai Rp 680 miliar ini kita lihat secara obyektif, bahwa
ini merupakan ketidak profesionalisme dari bupati untuk mengelola
keuangan APBD Kabupaten Jember,” pungkasnya.
Sumber:http://www.suarajatimpost.com/read/7569/20170705/194920/dinilai-buruk-mengelola-keuangan-bupati-jember-digugat-warganya-ke-pengadilan/
Tidak ada komentar