DUA PELAKU CURAS DILUBANGI TIMAH PANAS APARAT KEPOLISIAN JEMBER
JEMBER, PETISI.CO
-Tiga tersangka pencurian dengan kekerasan terhadap Andika Venda Ardana
(18), warga Dusun Brigo, Desa Sumber rejo, Kecamatan Ambulu, Kabupaten
Jember, Minggu (19/2/2017) sekira pukul 21.00, berhasil dibekuk satuan
Reskrim Kepolisian Sektor Puger di rumahnya. Sementara 1 pelaku menjadi
Daftar Pencairan Orang (DPO) Mapolsek Puger.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni Muhammad Romsi (21),
Muhammad muzaki (23), warga Dusun Gettem dan Sahrul Makin (15) yang
semuanya warga Desa Mojomulyo Kecamatan Kabupaten Jember. Sementara 1
pelaku yang menjadi DPO adalah Erson.
Menurut Kapolsek Puger Ajun Komisaris Polisi Sudaryanto, tiga pelaku
tersebut melancarkan aksinya di jalan Lintas Selatan (JLS) yang berada
di wilayah Desa Puger Kulon Kecamatan Puger, sekira pukul 17.00, Minggu
(19/2/2017). Dimana ketika korban bersama dua rekannya sedang menikmati
pemandangan dan berfoto-foto.
“Tiba-tiba kawanan pelaku menghampiri korban, dan membentak korban,
selanjutnya pelaku memukul kepala dan wajah korban menggunakan sebuah
tangga, ketakutan korban pun lari,” ungkapnya.
Melihat korban lari ketakutan, lanjut Sudaryanto, kawanan pelaku langsung menggondol motor jenis Honda Beat milik korban.
“Akibat kejadian tersebut korban dengan wajah babak belur dan wajah ketakutan melaporkan kejadian ke kami,” katanya.
Berdasarkan laporan dan ciri-ciri pelaku yang disampaikan oleh
korban, anggota Reskrim Mapolsek Puger langsung melakukan penyelidikan.
Tak lama petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku, dan langsung
melakukan penangkapan.
Dikarenakan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri ketika
hendak dilakukan penangkapan, 2 pelaku terpaksa dilimphkan dengan timah
panas.
“Karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat hendak
ditangkap, terpaksa anggota melumpuhkan kaki kedua pelaku dengan timah
panas,” ungkapnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketiga pelaku digelandang ke Mapolsek
Puger, bersama barang bukti sebuah motor Honda Beat yang platnomernya
sudah di buang.
“Dikarenakan 1 pelaku belum cukup umur, kita langsung melimpahkan ke
Mapolres. Sementara 2 pelaku kita amankan di Mako guna proses lebih
lanjut ” pungkasnya.(yud)
Sumber :http://petisi.co/dua-pelaku-curas-dilubangi-timah-panas/
Tidak ada komentar