IBU RT DIJEMBER GELAPKAN 20 MOTOR
Ini
peringatan keras bagi warga Jember yang hendak menyewakan motor.
Bisa-bisa motor yang disewakan malah berpindah tangan ke orang lain
dengan sistem gadai. Itu pulang yang dilakukan Lamhatin, 49, warga
Perumahan Gebang Permai A/5 RT 007/RW VII, Kelurahan Gebang Kecamatan
Patrang Jember ini. Akibatnya, Lamhatin haris berurusan dengan polisi.
Lamhatin ditangkap anggota Reskrim Polsek Patrang Senin (10/4)
malam di rumahnya karena diduga melakukan kejahatan dengan memindah
tangankan motor orang tanpa sepengetahuan pemilik. Dia ditangkap polisi
karena diduga melakukan penggelapan puluhan sepeda motor berbagai merk.
Modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyewa motor dengan alasan
untuk digunakan alat transportasi. Namun, setelah sepeda motor didapat
bersama dengan STNK-nya, kemudian motor tersebut digadaikan tanpa seizin
pemilik.
Tersangka menjanjikan, dalam sehari motor disewa Rp 30 ribu
hingga Rp 40 ribu. Ini tergantung jenis motor yang disewakan. Kepada
pemilik motor, tersangka menyatakan akan mengembalikan motor dalam
waktu 3 - 5 hari. Sehingga pemilik tidak curiga karena motor segera
dikembalikan.
Namun, ternyata motor yang disewa tersangka tidak dikembalikan
sebagaimana kesepakatan semula. Bahkan uang sewa juga tidak sesuai
kesepakatan. Kecurigaan ini muncul setelah lebih dari tiga hari. Pemilik
sempat bertanya kapan motornya dikembalikan. Setelah ditanya, tersangka
mengajukan berbagai alasan untuk mengelak.
Ternyata motor yang disewa tersangka sudah berpindah tangan
dengan cara digadaikan ke orang lain dengan harga yang lumayan. Seperti
yang dialami Agus, 45, Jalan Kaca Piring IV Lingkungan Gebang Tengah RT
01/ RW 04 Gebang. “Saya tidak tahu kalau motor yang digadaikan oleh
tersangka ini hasil sewa,” kata Agus.
Kepada Agus, tersangka menyatakan mengambil motor bersama STNK
dalam waktu tiga hari. Ternyata hampir seminggu motor jenis Yamaha Vega
yang digadai Agus sebesar Rp 2,5 juta tidak kunjung diambil. Hingga,
akhirnya kasus tersebut dibongkar Polsek Patrang.
Sumber:RADARJEMBER.COM
Tidak ada komentar