PELAKU PEMBUNUHAN DIPANTAI PASEBAN ADALAH SAHABAT KARIB KORBAN
JEMBER
(titik0km.com) – Tiga pelaku pembunuhan terhadap Agus Saputra (17)
siswa SMK 1 Tekung Lumajang yang ditemukan dalam kondisi setengah
badanya terpendam pasir di pantai Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan
Kencong, Jumat (28/4/2017) pagi, berhasil diungkap jajaran Polres
Jember, Minggu (30/4/2017).
Ketiga pelaku adalah HW (17), DF (16),
dan DN (16), warga Dusun Kebonsari Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan
Yosowilangun Lumajang, dan masih tetangga dari korban.
“Pelaku
berhasil kami tangkap dari tempat persembunyianya, dengan inisial H, D,
dan DN yang tidak lain teman sekaligus tetangganya sendiri,” ujar
Kapolres Jember AKBP. kusworo Wibowo SH. SIK kepada sejumlah wartawan.
Kapolres
menambahkan, bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku dalam melakukan
aksinya sudah direncanakan, sehingga ketiganya bisa dikenai pasal 340
pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup.
“Pelaku dalam
menjalankan aksinya sudah direncanakan, yaitu pada tanggal 25, mereka
merencanakan dan pada tanggal 28 korban di ekskusi, lokasinya juga
direncanakan di pantai paseban, sehingga pelaku kami jerat dengan pasal
340,” ujar Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, motif pelaku
menghabisi temannya dikarenakan setiap mereka melakukan pesta miras,
korban tidak pernah ikut iuran dan selalu hutang, “Terakhir korban
memiliki hutang 10 ribu rupiah,” tambah kapolres.
Sedangkan dari
ketiga tersangka, polres Jember behasil mengamankan barang bukti
diantaranya 2 sepeda motor milik korban dan pelaku, baju serta celana
korban dan pelaku, serta golok dan roti kalung.
Lebih lanjut
Kapolres menuturkan, pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap ketiga
pelaku. Karena ketiganya masih dibawah umur, “pungkasnya.
(myn/asy/mlj).
Sumber:http://www.titik0km.com/sahabat-karib-pelaku-pembunuhan-dipantai-paseban.html
Tidak ada komentar