Polres Jember Ungkap Pabrik Suun Berkaporit
Polres Jember Ungkap Pabrik Suun Berkaporit
JEMBER, Indikator – Kepolisian Resor Jember mengungkap pabrik
berbahan kimia di Dusun Rowo Desa Rowo Indah Kecamatan Ajung, Senin
(5/6/2017) siang. Karena, proses pembuatan mi tersebut ditengarai
bercampur kaporit yang jika dikonsumsi jangka panjang dapat membahayakan
kesehatan manusia.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, penggerebekan ini
berawal dari petugas Polres Jenggawah yang mendapat informasi dari
masyarakat tentang adanya usaha yang memproduksi bahan makanan berbahan
kimia. Sementara pangsa pasarnya masih di sekitaran Jember.
“Jika terbukti, tersangka bisa dikenakan Pasal 136 Undang-Undang
Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Dan kita akan lakukan penyegelan
pabrik tersebut,” katanya, saat menggelar pers rilis di lokasi pabrik
milik EF, warga Kecamatan Kaliwates tersebut.
Namun, untuk mengetahui kandungan pastinya, kepolisian masih akan
membawa mi yang siap edar ke laboratorium guna mengetahui takaran
kaporit yang sudah dicampurkan. Selain itu, aparat juga akan
berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait produksi bahan pangan yang
menggunakan bahan kaporit ini.
“Untuk sementara, pabrik tersebut kita tutup dengan police line sampai penyelidikan selesai,” ujar Kusworo.
Dalam penggerebekan ini, kepolisian juga mendatangkan Kepala
Puskesmas Ajung, dr. Titik Sulistiawati. Kepada wartawan dia mengatakan,
bahwa tidak boleh ada kandungan bahan kimia dalam makanan yang
dikonsumsi manusia karena bersifat racun.
“Jika dikonsumsi dalam waktu lama, kaporit sendiri berdampak pada pencernaan dan bisa menyebabkan kanker,” jelasnya. (*)
Sumber:http://indikatoronline.com/2017/06/05/polres-jember-ungkap-pabrik-suun-berkaporit/
Tidak ada komentar