Polres Jember Tangkap Wartawan Gadungan
PolresJember News – Wartawan Gadungan yang berhasil di tangkap Polsek Patrang, Minggu (21/07/2017) kemaren.
” Hari ini Senin, (24-07-2017), Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo
S.H, S.I.K, MH. Didepan para awak media memberikan keterangan bahwa
pelaku melakukan dengan modus wartawan gadungan dan stanbay di
hotel-hotel, ketika bersangkutan melihat orang berpasangan yang bukan
suami istri kemudian di foto di intai kemudian melakukan pemerasan
dengan nominal tertentu, pada melakukan transaksi di situlah petugas
melakukan upaya paksa dan mengamankan tersangkah, pelaku di kenai pasal
368 ayat (1) sub.pasal 369 ayat (1) ayat (2) KUHP ” # Jelasnya (
Kapolres Jember ).
Barang bukti yang di amankan 1 (satu) tunai Rp 1.000.000.- (satu juta
rupiah), 1 (satu) amplop warnah putih, 1(satu) ID CARD Global News
tabloid, 1 (satu) ID CARD lembaga investigasi gerakan pemuda pancasila,
1(satu) ID CARD lembaga inventaris nasional, 1(satu) ID CARD lembaga
swadaya masyarakat, 1 (satu) kartu tugas liputan global newz tabloid
investigasi, 1 (satu) surat tugas lembaga dan media investigasi
nasional, 1 (satu) buku kecil motif batik merk kiky, 1 (satu) bolpoin
gel ink pen warnah tinta hitam, 1(satu) hp merk asus warnah hitam, 1
(satu) hp merk samsung galaxy warnah putih, 1 (satu) unit sepeda motor
honda beat warnah putih No. Pol : P-2210-NO, 1(satu) tas selempang kecil
Dougglass warnah coklat, 1 (satu) tas punggung Tracker warnah hitam,
1(satu) lembar sobekan kertas kecil bertuliskan 752501007913530.

Tersangkah pernah di hukum (2) dua kali dengan kasus yang sama di Lapas Banyuwangi dan Di Lapas Jember, Pelaku
berinisial (M,A) umur (52) tahun, Agama Islam, pekerjaan Karyawan
swasta, alamat lingk.Puri, Kecamatan Patrang, kabupaten Jember.
Tersangkah ini masih dalam penyidikan dan proses lebih lanjut.
#RDN
Sumber:https://tribratanewsjember.net/2017/07/24/polres-jember-tangkap-wartawan-gadungan/
Tidak ada komentar