Hari Ini, Kantor Dispendukcapil Jember Disidak DPRD ini Temuannya
JEMBER,(suarajatimpost.com)
- Rombongan anggota Komisi A DPRD Jember, lakukan Inspeksi Mendadak
(Sidak) kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Jawa No.18, Sumbersari, Selasa (15/08) siang. Pertanyakan administrasi kependudukan yang selama ini dianggap cacat hukum.
"Ini
membingungkan, kita mendapatkan laporan dari masyarakat, kami ingin tau
kejelasan sebenarnya seperti apa. Karena menurut informasi, sudah ada
ratusan Kartu Keluarga (KK) yang sudah ditandatangani Sri Wahyuni
sebagai plt. Itu kami menganggapnya cacat hukum (tidak sah)," tegas
Mashuri Harianto, Ketua Komisi A saat melakukan sidak.
Menurut
dia, masyarakat banyak yang tidak paham. Bahwa selama ini, administrasi
kependudukan yang diterima sebenarnya tidak sah menurut undang-undang
administrasi pemerintahan.
"Ini
kebutuhan pokok dan hak dari setiap warga negara. Masyarakat banyak
yang tidak tau dan belum paham kalau itu menabrak aturan. Berarti yang
sudah beredar di masyarakat harus ditarik kembali," tegasnya.
Namun sayang, inspeksi yang berlangsung, sekitar 2 jam tersebut tidak ditemui langsung oleh pejabat yang dimaksud.
Sementara
Edy Subagyo, bagian identitas penduduk menyampaikan, kalau ketidak
hadiran pemimpinnya karena menghadiri acara on the spot pelayanan
adminduk di kecamatan Ajung.
“Ibu
Yuni sedang menghadiri pelayanan adminduk di Ajung, terkait hal teknis
biar beliau yang menjawab, jadi kami di sini hanya bawahan, ” jelasnya.
Saat ditanya anggota dewan, selama ini siapa yang sudah menandatangani di adminsitrasi KK? Dirinya menjawab 2 pejabat.
“Sebelumnya,
Ibu Yuni pejabat yang sekarang. Akhir-akhir ini, mantan kepala
Disdukcapil yang lama (Arif Tjahyono),” tutupnya, sambil menunjukan
bukti KK yang sudah ditandatangani.
Sumber:http://m.suarajatimpost.com/read/8444/20170815/141440/hari-ini-kantor-dispendukcapil-jember-disidak-dprd-ini-temuannya/
Tidak ada komentar