Miftahul Munir, Kades Dukuh Dempok Jember, Sukses Kikis Penyalur TKI Nakal
JEMBER, Wartajember.co.id - “Tiada perjuangan yang sia – sia jika
dilakukan dengan sungguh – sungguh, dan niat yang tulus, ikhlas, jujur, dan
bertanggungjawab. Karena ibaratkan menanam kebaikan, akan memanen hasil yang
baik pula,”
Begitulah ungkapan filosofi Bupati Jember
dr Hj Faida, MMR, yang selalu didengungkan di setiap forum pertemuan dengan
Kepala Desa, hingga aparatur sipil negara (ASN) di kantor Pemerintah Kabupaten
Jember. Sehingga bisa memotivasi para aparatur pemerintahan yang semula hendak
berniat menyimpang akan kembali ke jalan tegak dan lurus.
Bagaimana pula tatkala seorang Miftahul Munir, sosok Kepala Desa
(Kades) Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan -
sebuah wilayah yang agak pelosok di Jember ini, dilanda galau sebelum terpilih
kades hingga terpilih, karena setiap hari selalu melihat dan mendengar dari
telinganya sendiri tetangga, dan temannya jadi korban penyalur Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) yang nakal dan tidak bertanggungjawab.
Maklum di wilayah selatan Jember warga yang
mayoritas kultur etnis Jawa ini begitu tidak memiliki penghasilan di rumah,
memilih berangkat menjadi TKI. Kondisi ini membuat Miftahul Munir berpikir
keras. Pada akhirnya dia terpilih menjadi Kepala Desa.
Dia pun mulai mencari cara agar para
penyalur TKI illegal dan nakal itu, menjadi hilang dan tidak bisa hidup di
wilayahnya. Dia lantas membikin regulasi yang membatasi ruang gerak “pemeras” calon TKI ini dari hilir
hingga hulu sehingga benar – benar tak berkutik.
Alhasil, laporan penipuan, hingga korban
TKI yang telantar mulai tak terdengar lagi. Perjuangan telah berhasil. “Saya tidak
pernah bermimpi dari upaya itu bisa membawa saya ke PBB. Konsep saya tentang perlindungan
buruh migrant ini sederhana dan berangkat dari kepedulian kepada nasib calon
TKI,” tuturnya.
Kiprahnya pun tergolong tak lama, baru dirintis sejak 2016. “Tetapi sebagai
perangkat desa, kalau ada warga akan jadi TKI dokumen mereka jangan sampai ada yang
dibawa lembaga penyalur TKI illegal meski
dengan iming-iming gaji besar,” lanjutnya.
Miftahul
Munir memelototi setiap pengajuan izin berangkat calon TKI bagi warganya. Super
ketat. Para penyalur, calo, dan makelar pencari tenaga kerja illegal di desanya
itu mulai tak berkutik.
“Kita terus koordinasi dengan Dinas Tenaga
Kerja Kabupaten Jember hingga ke pusat. Saya selalu memastikan dan mengkroscek
eksistensi dan keberadaan secara hukum lembaga penyalur ini resmi atau tidak,” jlentrehnya.
Dia juga tergolong kreatif. Dia menelurkan program
Desbumi atau Gerakan Desa untuk Perlindungan Buruh Migran menggandeng LSM yang sevisi yakni Migrant Care.
Sehingga warganya yang jadi calon TKI mendapat pendampingan sangat baik.
“Setelah
lembaga penyalur benar berbadan hukum jelas dan resmi maka kelengkapan dokumen warga
kami kita damping terus agar tidak jadi
korban penyalur TKI illegal,” tukasnya.
Belum
cukup sampai di situ aparat desa Dukuhdempok
juga memberi pendampingan kepada mantan TKI
sepulang dari rantau.
“Mereka
itu harus kita damping agar terus berdaya secara ekonomi karena rata-rata mereka bekerja
tidak menemukan pekerjaan jika sudah pulang kampung. Kita damping bagaimana
cara mengelola keuangan hasil kerja di luar negeri selama bertahun-tahun itu,”
tambahnya.
Tak hanya itu, pendampingan terhadap mantan
TKI juga dilakukan kepada keluarga yang ditinggal anggota keluarga ke luar
negeri jadi TKI. Terutama anak-anak
mereka yang sekian lama tidak bisa berkomunikasi
secara baik dengan orang tuanya selama di luar negeri.
“Untuk urusan pendampingan terhadap anak-anak
mantan TKI, kita bekerjasama dengan LSM Migrant Care, mulai simulasi
psikologis, simulasi permainan untuk mendidik, dan mendekatkan lagi anak anak itu kepada orang tuanya, dan
diskusi intens agar hubungan orang tua dan anak kembali berjalan normal,”
lanjutnya.
Masih ada lagi, bahwa seluruh kegiatan pendampingan buruh
migrant ini sudah terakumulasi dengan baik dalam Peraturan Desa (Perdes) yang didukung dengan alokasi anggaran yang memadahi
untuk tahap awal ini.
“Di tahun 2017 ini kita alokasikan khusus untuk pendampingan buruh migrant sebesar Rp 40 juta lebih, dan di tahun mendatang akan kita rancang lebih baik lagi, khususnya untuk pencapaian sistem informasi tentang TKI sehingga nantinya kita akan tahu keberadaan mereka, kondisi, masa tugasnya dan lain sebagainya,” pungkasnya.( Reporter : Lumlawalata/HMS/AB )
Tidak ada komentar