RESAHKAN WARGA, PENGEDAR SABU DI UMBULSARI DITANGKAP POLISI
Tribratanews Jember- Lagi, Jajaran Polres Jember dibawah Komando AKBP.
Kusworo Wibowo, SH, SIk, MH kembali meringkus seorang pengedar Narkoba
yang meresahkan warga. Pelaku berinisial AE ( 26 Th) tertangkap tangan
saat akan mengedarkan barang baram sabu- sabu, di Jalan Palapa Desa
Karang Tengah Kecamatan Umbulsari- Kabupaten Jember, Rabu (11/01/2017)
Saat berada di Tempat Kejadiaan Perkara ( Red. TKP) Tersangka AE sempat
terkejut bukan kepalang setelah mengetahui polisi berpakaian preman
langsung datang melakukan penggeledahan terhadap dirinya. Tanpa
perlawanan Tersangka langsung diamankan. Dari tangan tersangka Polisi
menyita 1 ( satu ) paket sabu yang dibungkus paket klip, 1 ( satu ) HP
Merk Lenovo dan 1 ( Satu ) buah paket pipet kaca.
Kasubaghumas Polres Jember AKP. Samsudin, SH membenarkan penangkapan
seorang tersangka tersebut. Ia pun membeberkan pengungkapan kasus ini
berawal dari informasi masyarakat jika dilingkungannya ada pengedar sabu
yang meresahkan.
” Dari informasi ini Anggota Satuan Reskoba langsung merespon cepat dan melakukan penyelidikan turun ke lapangan. Hasilnya satu pengedar sabu berhasil ditangkap. Saat ini Tersangka masih Kita periksa dan masih dalam pengembangan dari pengungkapan kasus ini ” pungkas Kasubaghumas // HRJ (sumber : Humas Jempol)
” Dari informasi ini Anggota Satuan Reskoba langsung merespon cepat dan melakukan penyelidikan turun ke lapangan. Hasilnya satu pengedar sabu berhasil ditangkap. Saat ini Tersangka masih Kita periksa dan masih dalam pengembangan dari pengungkapan kasus ini ” pungkas Kasubaghumas // HRJ (sumber : Humas Jempol)


Tidak ada komentar