DI CURIGAI PENCURI, DILAPORIN POLISI, EH...TERNYATA BAWA SABU 2 GRAM...KETANGKAP DEH !!


Tribratanews Jember - Ada - ada aja peristiwa yang terjadi Sabtu dini
hari (04/02) Jam. 03.00 Wib di dekat Pos Kamling yang beralamat di Dusun
Tegal Gayam Desa Kemuningsari Kecamatan Jenggawah, Jember. Ada apa? Ini
dia seorang pemuda tiba- tiba diamankan warga lantaran gerak- geriknya
diketahui cukup meresahkan, Ia keluyuran malam - malam hingga membuat
warga geregetan.
Tak mau lingkungannya
terancam aksi pencurian apalagi ketahuan orang gelagatnya mencurigakan.
Akhirnya pun warga menghubungi aparat yang bertugas di Mapolsek
Jenggawah.
Mendapat laporan
masyarakat, Petugas piket siaga langsung merespon cepat dan langsung
mendarat ke TKP. ( Red. Tempat Kejadian Perkara ). Sesampai di lokasi
Polisi melihat pelaku tampak gemetaran. Melihat tatapannya yang hampa,
lantas membuat petugas langsung menggeledah pelaku. Eh.....ternyata di
saku celananya di temukan serbuk putih yang di bungkus 2 plastik klip.
Setelah di cek, polisi mengetahui barang tersebut adalah sabu- sabu
seberat 2 Gram.
Tak menunggu lama lagi, pelaku berinisial HM (26
Th) yang mengaku warga dari Kecamatan Klakah, Lumajang, terpaksa harus
di borgol dan di gelandang ke Polsek Jenggawah untuk dilakukan
pemeriksaan intensif.
Kasubaghumas Polres Jember AKP. Samsudin,
SH membenarkan kejadian penangkapan tersebut. Pihaknya mengaku masih
terus mengembangkan kasus ini karena saat ini Polres Jember lagi
gencar-gencarnya melaksanakan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017.
" Kami sudah amankan pelakunya, oleh Penyidik HM di sangka melanggar
Pasal 114 ayat 1 subs pasal 112 ayat 1 uu no: 35 tahun 2009 tentang
Narkotika " // HRJ
(Sumber : Hadi Poernomo / https://www.facebook.com/HumasPolresJbr?fref=nf)
Tidak ada komentar