POLRES JEMBER UNGKAP PROSTITUSI TERSELUBUNG DI PENGINAPAN
JEMBER,(suarajatimpost.com) - Satuan Reserse
Kriminal Polres Jember Selasa,(13/02), bongkar dugaan tindak pidana
penyediaan prostitusi terselubung di salah satu penginapan di Jember.
Aparat berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AS (43) yang
tak lain adalah pengelola hotel. Dirinya di tangkap karena diketahui
dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul antara wanita (Psk.red).
dengan pria hidung belang melalui penyediaan tempat sebagai sarana
prostitusi.
Dari hasil keterangan, prostitusi terselubung ini mematok tarif Rp.
260.000,- sekali main. Dengan pengakuan Rp.200.000,- untuk jasa PSK dan
Rp. 60.000,- jasa sewa kamar.
“Pengelola hotel, indekos atau kontrakan yang dijadikan ajang
prostitusi bisa dijerat hukum. Karena, pengelola dinilai telah melakukan
pembiaran terhadap praktik perdagangan manusia," ujar Kasubaghumas
Polres Jember AKP. Syamsudin, SH dalam keterangannya.
Hasil penggerebekan Polisi juga mengamankan 3 orang PSK yang
berinisial DR, NH dan YP (28). dari tangan ketiga PSK ini. Petugas
juga menyita sejumlah barang bukti berupa 7 buah kondom merk sutra, 2
buah kondom merk durex, 3 buah kondom latex impor merah, 10 buah kondom
latex impor putih.
Sementara uang tunai senilai Rp.2.384.000,- juga berhasil disita
Polisi dari pihak pengelola hotel. Syamsudin menambahkan, bahwa
penangkapan pelaku praktek prostitusi ini dan saat ini mereka masih
dalam pemeriksaan intensif Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres
Jember.
"Untuk itu, kami menghimbau agar pihak jasa pengelola tempat
penginapan harus meningkatkan kepedulian terhadap tamu yang datang
dengan melakukan pengecekan secara detail,“ tandasnya .
Sumber: http://www.suarajatimpost.com/read/4616/20170214/092427/polres-jember-ungkap-prostitusi-terselubung-di-penginapan/)
Tidak ada komentar