POLRES JEMBER KEMBALI BERHASIL GULUNG 2 PENGEDAR NARKOBA DALAM SEHARI
Tribratanews Jember – Peredaran Narkoba
masih menjadi momok yang merisaukan masyarakat. Pasalnya, penyalahgunaan
narkoba dianggap menjadi salah satu biang kerok yang mengancam
sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ancaman narkoba sangat Nyata.Korbannya
tak kenal usia dari kanak-kanak hingga dewasa. Tentu ketika masalah ini
kian mengancam, Jajaran Kepolisian pun tak tinggal diam.
Meskipun Kinerja aparat Polres Jember
dari hari ke hari berupaya melakukan pengungkapan pelaku narkoba,
kendati pun demikian tak menyurutkan semangat Jajaran Sat Narkoba untuk
terus bekerja keras memburu para pelakunya.
Lagi, langkah respon cepat dan proaktif
Aparat membuahkan hasil, dalam sehari 2 (Dua) Orang pelaku kembali di
ciduk petugas dan digelandang ke Mapolres Jember untuk mempertanggung
jawabkan perbuatannya, Rabu malam ( 15/03/2017 )
Keduanya adalah HJ (27 th ) Warga Desa
cumedak Kecamatan Ledokombo , Jember dan AM ( 37 Th ) Warga Desa Patemon
Kecamatan Tanggul, Jember. Mereka ditangkap dari Tempat Kejadian
Perkara yang berbeda. HJ ditangkap di rumahnya dengan barang bukti 1
plastik yang berisikan obat trex sejumlah 500 butir, 2 plastik yang
berisikan obat dextro warna kuning sejumlah 1500 butir dan uang hasil
penjualan Rp.75.000,-(tujuh puluh lima ribu rupiah).
Sementara AM (37 Th ) di ringkus petugas
saat mengedarkan 1 ( Satu ) Klip Narkotika jenis Sabu Di pinggir jalan
Desa Patemon tepatnya di depan Markas Batalyon 515 Kecamatan Tanggul,
Jember. //HRJ
Sumber :https://tribratanewsjember.net/2017/03/16/polres-jember-kembali-behasil-gulung-2-pengedar-narkoba-dalam-sehari/
Tidak ada komentar