POLRES JEMBER TANGKAP DEPTCOLLECTOR 3 PELAKU PENGANIYAYAAN YANG BURON
Dalam Seminggu, Polres Jember Ungkap 207 Tindak Pidana
JEMBERTIMES – Jajaran Polres
Jember dalam seminggu berhasil menindak 207 pelatu tindak kriminal, hal
ini diungkapkan Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK Senin
(19/6/2017) saat menggelar pres release terkait tertangkapnya Debtcollector yang melakukan penganiayaan serta 3 pelaku pembuat dan penjual petasan.
Dari data yang diterima media ini, 207 pelaku tindak kriminal
diantaranya 16 preman, 99 pemabuk, 8 penjual miras, 12 anak jalanan, 9
parkir liar, 9 curat 1 calo dan sajam.
“Dalam seminggu ini kami telah berhasil mengungkap 207 pelaku tindak
kriminal dari berbagai kasus, mulai dari parkir liar, miras, curat,
maupun premanisme, terbanyak adalah mabuk dan miras,” ujar Kapolres
Jember
Kapolres menambahkan, dari 207 pelaku kriminal baik pidana maupun
tipiring sebagian diantaranya sudah diproses, ketika disinggung terkait
dengan banyak pelaku tindak pidana dalam seminggu.
Kapolres mengatakan banyaknya kasus yang terungkap bukan karena tren
yang meningkat atau menurun, tapi karena kerja keras jajaran yang ada
dibawahnya.
“Banyaknya penindakan pidana dalam seminggu ini, bukan berarti adanya
tren peningkatan di Jember, tapi lebih dari kerja keras yang dilakukan
oleh anggotanya, kalau anggotanya kerja keras, tentu akan ada
peningkatan kasus yang terungkap,” ujar Kapolres.
Sementara dalam kesempatan tersebut, kapolres juga menghimbau kepada
masyarakat agar tidak menyalakan, menjual atau membeli petasan, karena
pihaknya tidak akan segan-segan menindak.
“Saya pesan kepada masyarakat agar tidak menjual, atau membeli
petasan, karena kami tidak segan untuk menindaknya,” pungkas Kapolres.
(*)
Sumber:http://m.jembertimes.com/baca/154619/20170619/153440/dalam-seminggu-polres-jember-ungkap-207-tindak-pidana/
Sumber:http://m.jembertimes.com/baca/154619/20170619/153440/dalam-seminggu-polres-jember-ungkap-207-tindak-pidana/
Tidak ada komentar