Ngaku Tentara, Tidur di Rumah Janda, Digelandang ke Mapolsek Mumbulsari
Setelah kurang lebih satu minggu seorang laki laki yang menginap di
rumah seorang janda berinisial B-T, warga Dusun Jambisari Desa Lengkong
Kecamatan Mumbulsari Kabupaten Jember, ditangkap Babinsa dan pihak
Kepolisian Sektor Mumbulsari, lalu digelandang ke Mapolsek.
Laki laki yang mengaku bernama Sugiono tersebut ditangkap karena telah mengaku sebagai anggota TNI AD,
dengan indentitas berupa foto copy KTA Prajurit TNI, berpangkat Kapten Inf dengan jabatan Pasipam Ops Denma Divif 2 Kostrad.
Menurut Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supatmo, penangkapan berawal
dari informasi yang disampaikan warga sekitar yang merasa curiga melihat
gelagat dan aktifitas dari Sugiono.
“Curiga dengan gelagat tersangka karena mengaku TNI, warga
menginformasikan kepada Babinsa, yang diteruskan ke Kantor Komandonya
dan selanjutnya berkoordinasi dengan Babhinkamtibmas kami, bersama
Anggota Koramil lainnya kita melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah
yang ditempati tersangka,” ujarnya.
Kecurigaan bertambah kuat kalau laki laki itu bukan anggota TNI, lanjut Kapolsek yang akrab disapa Supatmo,
pada saat dilakukan interogasi dan diminta serta diajak ke Koramil
Mumbulsari atau Polsek Mumbulsari. Saat itu tersangka berusaha
melarikan diri dengan menggunakan motor.
“Alhamdulillah dengan dibantu warga sekitar, tersangka berhasil kita
tangkap, dan kita amankan ke Mapolsek untuk menghindari hal yang tidak
diinginkan dan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” pungkasnya.(yud)
Sumber:Petisi.co.id
Tidak ada komentar