PERKEMBANGAN PENDAPATAN DAERAH KAB. JEMBER TAHUN 2018
Berdasarkan kondisi umum dan permasalahan utama pendapatan daerah di atas maka estimasi pendapatan daerah selama Tahun Anggaran 2018 diuraikan pada tabel sebagai berikut.
Tabel 1 : Perkembangan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2018 :
Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2018 dibandingkan dengan
APBD Tahun Anggaran 2017 diproyeksikan mengalami penurunan sebesar
Rp.124.272.249.540,00 atau 3,53% yaitu dari Rp.3.516.054.702.884,00
menjadi Rp.3.391.782.453.344,00 dengan rincian sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah mengalami kenaikan sebesar
Rp.60.920.804.585,00 atau 11,57% yaitu dari Rp.526.360.208.506,00
menjadi Rp.587.281.013.091,00 yang terdiri dari:
Pajak Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp.17.553.726.525,00 atau 11,52%
yaitu dari Rp.152.424.525.000,00 menjadi Rp.169.978.251.525,00.
Retribusi Daerah mengalami penurunan sebesar Rp.7.636.875.481,00 atau
19.58% yaitu dari Rp.39.005.491.256,00 menjadi Rp.31.368.615.775,00.
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan mengalami kenaikan
sebesar Rp.338.956.632,00 atau 6,59% yaitu dari Rp.5.142.913.793,00
menjadi Rp.5.481.870.425,00.
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah mengalami kenaikan sebesar
Rp.50.664.996.909,00 atau 15,36% yaitu dari Rp.329.787.278.457,00
menjadi Rp.380.452.275.366,00.
Dana Perimbangan Tahun Anggaran 2018 mengalami penurunan dibandingkan
Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.184.280.109.130,00 atau 7,11% yaitu dari
Rp.2.593.558.152.130,00 menjadi Rp.2.409.278.043.000,00 yang terdiri
dari:
Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak mengalami kenaikan sebesar
Rp.1.480.154.000,00 atau 0,98% yaitu dari Rp.150.621.841.000,00 menjadi
Rp.152.101.995.000,00.
Dana Alokasi Umum mengalami penurunan sebesar Rp.185.760.263.130,00
atau 9,80% yaitu dari Rp.1.895.653.108.130,00 menjadi
Rp.1.709.892.845.000,00.
Dana Alokasi Khusus tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp.547.283.203.000,00.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Tahun Anggaran 2018 mengalami
penurunan dibandingkan Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp.912.944.995,00
atau 0,23% yaitu dari Rp.396.136.342.248,00 menjadi
Rp.395.223.397.253,00.
Pendapatan Hibah tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp.1.396.885.000,00.
Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi mengalami penurunan sebesar
Rp.10.254.231.495,00 atau 5,63% yaitu dari Rp.182.157.823.248,00 menjadi
Rp.171.903.591.753,00.
Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus tidak mengalami perubahan yaitu tetap sebesar Rp.212.506.634.000,00.
Bantuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainnya mengalami
kenaikan sebesar Rp.9.341.286.500,00 atau 12.455,05% yaitu dari
Rp.75.000.000,00 menjadi Rp.9.416.286.500,00.
Sumber: http://jembergo.id/perkembangan-pendapatan-daerah-jember-tahun-2018/
Tidak ada komentar