Bawaslu Temukan Wabup Jember Berseragam Dinas Temani Cawagub Jatim Saat Berkampanye
Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Jember menemukan Wakil Bupati mengenakan seragam dinas saat menemani
Calon Wakil Gubernur Jatim, saat berkampanye di Jember.
Ketua Bawaslu, Abdullah Waid, membenarkan, adanya temuan tersebut.
Namun Bawaslu masih akan dipelajari kembali, apakah temuan tersebut
masuk kategori pelanggaran atau bukan. Sebab Waid menegaskan, sebelumnya
pihak Bawaslu sudah mensosialiasikan aturan, seluruh pejabat baik
Pemkab maupun anggota DPR dilarang menemani calon gubernur maupun wakil
gubernur saat masa kampanye, kecuali sudah mengajukan izin cuti. Oleh
karena itu, Waid mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat dan
memanggil pejabat terkait untuk proses klarifikasi.
Waid menambahkan, Bawaslu akan melihat sejauh mana pelanggaran yang
sudah dilakukan oleh pejabat tersebut. Jika pelanggaran tersebut masuk
dalam kategori berat dan bisa dipidanakan, maka pejabat terkait bisa
dihukum atau dijatuhi sanksi denda. (Fian)
Tidak ada komentar