BMJ NEWS

MAPOLSEK PUGER AMANKAN PENGEDAR OKERBAYA

Foto tersangka dan barang bukti

BMJ News - Mendapat Informasi Dari Masyarakat,Terkait seringnya transaksi Okerbaya secara ilegal dan sangat meresahkan Masyarakat,Mapolsek Puger melalui Unit Satresnarkoba menindak lanjuti ke wilayah tersebut.

Dalam Tindak lanjuti Dari Informasi tersebut,Unit Satresnarkoba Mapolsek Puger Berhasil mengamankan seorang pemuda H(24) asal Dusun krajan 2 Desa kasiyan mendapati menjual Okerbaya secara ilegal dirumahnya.Selasa(15/05/2015)Malam.

Adapun pengamanan ini,Unit Satresnarkoba Mapolsek Puger berhasil aman barang bukti yakni Obat jenis Dextro 64 butir pil dikemas menjadi 8 plastik klip,1 plastik klip 9 butir pil beserta uang dari hasil penjualan sebesar Rp.316 ribu.

Kapolsek Puger AKP. M.Sudaryanto menjelaskan,Bahwa Pihaknya Melakukan Penindakan Setelah mendapatkan Informasi Dari masyarakat.disalah satu depan rumah warga dusun krajan 2 desa kasiyan timur sering dijadikan tempat transaksi okerbaya dan sangat meresahkan.

"Berdasarkan laporan tersebut,anggota kami langsung bergerak dengan cara penyamaran dan mengawasi Di TKP serta investigasi".jelasnya AKP.M.sudaryanto

Lanjut Kapolsek Menambahkan,Dalam pengintaian tersebut,Anggota kami tak waktu butuh lama melihat Tersangka Sedang Melayani Pembeli dan mengedarkan okerbaya.

"Mengetahui hal tersebut,dengan segera Unit Opsnal langsung melakukan penagkapan terhadap tersangka dan melakukan pengeledahan terhadap tersangka".imbuhnya kapolsek Puger.

Untuk proses lanjut,Tersangka diamankan di Mapolsek Puger untuk penyidikan lanjutan beserta barang bukti yang kami amankan.(*)






BERITA MASYARAKAT JEMBER :

Editor : Ayunkz Wayan Prabu Dhemits
Punblisers : Arief Raden Jagat Satria
Sumber : BERITA MASYARAKAT JEMBER.

Tidak ada komentar