POLSEK TANGGUL CIDUK PENADAH MOTOR CURANMOR
JEMBER, PETISI.CO
– Lagi asik santai bergerombol dengan rekan-rekannya di alun-alun
Tanggul, Kabupaten Jember, Senin (27/3/2017), Alek alias Marcuet (40),
warga Dusun Sumber Kijing Rt 082 Rw 015, Desa Pringgowirawan, Kecamtan
Sumberbaru, Kabupaten Jember, seorang penadah motor ditangkap Reskrim
Tanggul.
Penadah yang dikenal di masyarakat dengan panggilan Marcuet ini
ditangkap, setelah hasil penyidikan terhadap Dafid (18), warga Dusun
Curah Putih Rt 006 Rw 006, Desa Patemon, KecamatanTanggul, Kabupaten
Jember, pelaku pencurian Motor Vario 125 milik Abdurrahman, Dusun
Sadengan RT005 RW005, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten
Jember, pada Sabyu (28/3/2017).
“Setelah kita lakukan penyidikan terhadap tersangka kasus curanmor,
muncullah nama tersangka (Marcuet,red), motor hasil curiannya dijual ke
tersangka,” ungkap Kapolsek Tanggul Ajun Komisaris Polisi Bambang
Setiyawan Selasa (28/3/2017).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka beserta barang
bukti berupa motor Vario, yang berhasil diamankan berbarengan saat
penangkapan, diamankan di Mapolsek Tanggul.
“Untuk proses lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti kita
amankan di mapolsek, ” ujar Kapolsek Tanggul yang akrab disapa Bambang
ini kepada petisi,co.
Diceritakan, David melakukan aksinya pada 28 Januari 2017, di depan
bengkel tambal ban di Desa Tanggul Wetan Dusun Krajan, dikenal Dusun
Curahbamban Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember.(yud)
Sumber :http://petisi.co/polsek-tanggul-ciduk-penadah-motor/
Tidak ada komentar